Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tiga Teman Pegi Perong Diperiksa Polisi 6 Jam Lebih, Dicecar 33 Pertanyaan soal Alibi

Agus Warsudi , Jurnalis-Sabtu, 01 Juni 2024 |14:27 WIB
      Tiga Teman Pegi Perong Diperiksa Polisi 6 Jam Lebih, Dicecar 33 Pertanyaan soal Alibi
Pegi Perong (Foto: MPI)
A
A
A

BANDUNG - Suharsono alias Bondol, Sandi Ibnu Zalil atau Ibnu, dan Suparman, tiga teman Pegi Setiawan alias Perong diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar diperiksa polisi selama 6 dari pukul 16.00 WIB hingga 22.26 WIB, Jumat 31 Mei 2024.

Mereka dicecar 33 pertanyaan terkait alibi Pegi saat peristiwa pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana alias Eky terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Toni RM, kuasa hukum Pegi Setiawan mengatakan, saat dimintai keterangan, ketiga saksi didampingi kuasa hukum.

"Beliau (penyidik) mengakomodir dan mempersilahkan ketiga saksi memberikan keterangan seluasnya tanpa batasan. Tiga-tiganya didampingi penasihat hukum. Saksi di depan meja penyidik, penasihat hukum di belakang. Jadi murni yang menjawab saksi-saksi," kata Toni, Jumat (31/5/2024) malam.

Ketiga saksi, ujar Toni, dicecar 33 pertanyaan. "Ada 33 pertanyaan. Kebetulan saya mendampingi Suharsosno atau Bondol, karena Bondol ini yang paling penting. Bahwa pada tanggal 27 itu ada kejadian saat pulang (ke Cirebon)," ujar Toni.

Saksi Bondol, tutur dia, memberikan keterangan dengan lancar dan menjawab setiap pertanyaan penyidik secara detail.

"Penyidik detail, siapa yang hubungi, Bondol ke Bandung. Dihubungi bagaimana ngomongnya. Kemudian (saat pulang ke Cirebon) naik angkot apa. Di tempat kerja, di bedeng, ketemu siapa saja sampai seminggu terakhir. Tanggal 27 Agustus 2016 diantar oleh Pegi Setiawan, Ibnu dan Robi. (Keterangan saksi) sudah dituangkan (ke dalam BAP). Tiga-tiganya," tutur dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement