Setelah penangkapan, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Langkah selanjutnya yang direncanakan adalah pengembangan jaringan pelaku di atasnya, melakukan gelar perkara serta melengkapi administrasi penyidikan, dan melanjutkan proses hukum ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Melalui penangkapan ini Polres Simalungun berharap dapat terus mempersempit ruang gerak peredaran narkoba dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," tukasnya.
(Awaludin)