Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil mengatakan pihaknya, telah mengamankan seorang ibu yang diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur pada Minggu malam, 2 Juni 2024.
"Pelaku pembuat video inisial perempuan berinisial R, usia 22 tahun sudah diamankan," katanya pada Senin, 3 Juni 2024.
Sebelumnya, viral di media sosial, seorang ibu muda diduga mencabuli anaknya sendiri berjenis kelamin laki-laki. Diduga pelaku mencabuli anaknya hingga mengalami kesakitan dan kesulitan buang air.
Dalam video yang beredar, dinarasikan peristiwa itu terjadi di wilayah Larangan, Kota Tangerang.
(Arief Setyadi )