Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lima Orang Ditangkap Polisi karena Edarkan Dolar Palsu

Giffar Rivana , Jurnalis-Senin, 03 Juni 2024 |15:34 WIB
Lima Orang Ditangkap Polisi karena Edarkan Dolar Palsu
A
A
A

Dari tangan keduanya, Polisi menyita amplop coklat berisi 49 lembar black Dollar, kantong plastik hitam berisi 127 lembar uang Dollar, dan kantong plastik putih berisi 1.364 lembar uang Dollar yang diduga palsu.

Jamalinus mengungkapkan, jika di Rupiahkan uang Dollar palsu tersebut bernilai sekitar Rp 300 juta.

"Atas perbuatannya kelima tersangka dijerat Pasal 244 KUHP tentang pemalsuan dan peredaran uang palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkas Jamalinus.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement