Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tertunduk Lesu, Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Bocah Dalam Lubang Pompa di Bekasi

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 03 Juni 2024 |17:45 WIB
Tertunduk Lesu, Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Bocah Dalam Lubang Pompa di Bekasi
Didik Setiawan, pelaku pembunuhan anak di Bekasi (Foto: Jonathan Simanjuntak)
A
A
A

"Motifnya ini ada dua, motif untuk pelaku perbuatan cabul dan motif untuk melakukan kekerasan terhadap anak yang menyebabkan meninggal dunia. Masih didalami oleh Apsifor," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Senin.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 80 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Pelaku diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun," tuturnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement