JAKARTA - Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 menangkap pelaku jual beli senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan, pelaku berinisial MO ditangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli senjata di Distrik Depapre.
"Dapat kami menjelaskan bahwa MO bertujuan menjual 1 pucuk senjata Api pendek kepada SK yang merupakan anggota KKB dengan jabatan sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi," kata Faizal Ramadhani kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).
Di sisi lain, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno mengatakan, MO ditangkap bersama barang bukti berupa satu pucuk senjata api pendek, sejumlah uang tunai dan kartu ATM.