Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Jukir Liar Peras dan Tipu Pedagang di Palmerah

Giffar Rivana , Jurnalis-Selasa, 04 Juni 2024 |16:56 WIB
Polisi Tangkap Jukir Liar Peras dan Tipu Pedagang di Palmerah
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menangkap dua orang juru parkir (jukir) liar yang melakukan pemerasan dan penipuan terhadap seorang pedagang di daerah Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Kejadian pemerasan itu terjadi pada Jumat (31/5/2024) lalu.

Dua orang itu adalah PH (32) dan AA (34), keduanya merupakan warga Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran mengungkapkan modus operandi yang dilakukan oleh PH dan AA. Keduanya menukarkan uang receh dengan pecahan Rp1.000 dan Rp500 ke korban.

 BACA JUGA:

Tanpa mengetahui berapa jumlah uang receh yang dibawanya, pelaku meminta paksa uang sebesar Rp2,5 juta ke korban. Namun korban tak mengindahkan permintaan pelaku karena jumlah uang di laci tokonya hanya Rp1,1 juta.

"Ya, jadi ditukarkan itu udah katanya, 'cepet aku kenal sama bosmu' ini jumlahnya Rp2,5 juta, ini kamu ambil saja uang, ambil aja ini. Jadi itu pengakuannya seperti itu, nah setelah dicek uangnya ternyata gak sesuai," kata Sugiran saat konferensi pers di Mapolsek Palmerah, Selasa (4/6/2024).

 BACA JUGA:

"Jumlahnya uang itu tidak sesuai yang ditukarkan. Jadi jumlahnya itu hanya Rp400 ribu, tapi yang diminta Rp2,5 juta," tambah Sugiran.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement