BEKASI - Polisi mengungkap rentetan rangkaian kronologi pencabulan dan pembunuhan terhadap GH bocah berusia sembilan tahun asal Kota Bekasi. Pelaku merupakan Didik Setiawan (61) warga yang kediamannya tak jauh dari rumah korban.
Berikut sejumlah faktanya:
1. Berawal Korban Hilang
Kasus ini bermula dari laporan orang hilang atas nama GH pada Jumat (31/5) siang. Pada saat itu, GH ternyata berada di rumah pelaku. Polisi mengungkap bahwa GH mengikuti pelaku hingga berada di sekitar rumah pelaku sebelum akhirnya diajak masuk ke rumah.
"Korban lagi bermain sama temannya. Saat pelaku lagi jalan ke rumah, si korban langsung mengikuti dari belakang. Sehingga pas pelaku sampai rumahnya, tiba-tiba korban sudah ada di depan rumah. Korban disuruh masuk oleh pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Senin (3/6/2024).
2. Korban Diberi Nonton TV
Firdaus mengungkap, GH sempat menginap selama satu malam di rumah pelaku. Selama satu malam itu juga, GH disebut menghabiskan waktu menonton siaran televisi di kamar pelaku.
"Selama satu harian itu, korban keseringan itu nonton TV di kamar pelaku," sambungnya.
3. Dicabuli
Selama berada di rumah Didik, korban ternyata mendapatkan perlakuan keji berupa pencabulan sebanyak dua kali. Adapun pencabulan itu dilakukan pada Jumat (31/5) pukul 20.00 WIB dan Sabtu (1/6) pukul 08.00 WIB.
"Awalnya pelaku tidak mengakui telah melakukan kekerasan seksual terhadap korban. Terakhir setelah hasil autopsi diketahui alat kelamin korban mengalami kekerasan di sisi kiri itu terdapat selaput darah robek arah pukul 9 dan kemudian sisi kanan itu luka robek secara keseluruhan," ungkap dia.