Liga Akbar datang ke Polda Jabar didampingi oleh kuasa hukumnya, Bana.
Menurut Bana, Liga perlu dilindungi dari segala ancaman agar bisa membantu penyidik mengungkap kasus pembunuhan Vina. Pihaknya akan mengajukan perlindungan ke
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Komnas Hak Asasi Manusia (HAM).
“Setelah pemeriksaan ini, kami akan mengajukan (perlindungan) ke LPSK untuk saksi Liga sendiri, kemudian akan ke Komnas HAM, agar LPSK dan Komnas HAM sendiri bisa membantu melindungi Liga,” kata Bana kepada wartawan di Mapolda Jabar.
“Karena menurut kami Liga ini adalah saksi kunci dalam kasus kematian Eky dan Vina,” sambung Bana.