Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Kembali Lanjutkan Penyidikan Kematian Akseyna Usai 9 Tahun Tak Kunjung Terungkap

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Rabu, 05 Juni 2024 |20:31 WIB
Polisi Kembali Lanjutkan Penyidikan Kematian Akseyna Usai 9 Tahun Tak Kunjung Terungkap
Akseyna Ahad Dori (Foto: istimewa/Okezone)
A
A
A

DEPOK - Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana membeberkan bahwa jajaran Satreskrim masih berupaya mengungkap kematian Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Indonesia (UI), Akseyna Ahad Dori alias Ace yang sudah sekitar sembilan tahun berlalu tak kunjung terungkap.

Arya menyebut, pihaknya baru melakukan audiensi dengan UI dan keluarga korban. Menurutnya, proses penyidikan tak dilakukan dari awal melainkan tinggal melanjutkan.

"Yang kita sampaikan adalah kejadian ini sudah memakan waktu kurang lebih 9 tahun. Cuma dalam prosesnya, tentu penyidikan di awal ini tidak sempurna, itulah sebabnya masih belum terungkap, maka kita berupaya menyempurnakan dengan mengoreksi penyidikan terdahulu dengan keadaan sekarang," kata Arya kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Rabu (5/6/2024).

Arya menambahkan, penyidik juga menggunakan ahli-ahli dari UI yang akan didatangkan untuk menambah masukan bagi polisi dalam mengungkap kasus kematian Akseyna.

"Kemarin juga sudah disampaikan ada beberapa poin dari pihak keluarga yang mempertanyakan hal-hal yang belum ditanyakan kepada saksi, misalnya gitu, dan apakah akan kita panggil kembali saksi-saksi yang sebelumnya kita periksa, itu mungkin saja terjadi, untuk memperkaya pengetahuan dari penyidikan ini sehingga kita bisa menarik satu konklusi dalam melanjutkan penyidikan ini ke tahap berikutnya," ucapnya.

Arya masih enggan membeberkan ihwal saksi dan bukti baru dalam pusaran kasus dugaan pembunuhan tersebut. Namun, pihaknya berupaya memanfaatkan alat bukti yang ada saat ini.

"Kita baca ulang satu-satu, kita telisik satu-satu, mulai dari hasil autopsi, keterangan saksi, hasil pemeriksaan dari Labfor, apsifor, merekon news tanda tangan, itu kita gabungkan semua dan diusahakan untuk direview ulang, sehingga kita bisa melanjutkan penyelidikannya," ujar Arya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement