Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Istana Bakal Temui Massa Buruh Tolak Tapera Hari Ini?

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 06 Juni 2024 |10:11 WIB
Istana Bakal Temui Massa Buruh Tolak Tapera Hari Ini?
A
A
A

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno ikut merespons terkait ribuan buruh yang akan menggelar demo menolak Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Istana Negara, hari ini, Kamis (6/6/2024).

Pratikno pun membuka suara peluang massa aksi diterima pihak Istana. Dia mengatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu dengan Kementerian dan Lembaga terkait tentang aksi demo Tapera yang dilakukan hari ini.

“Nanti saya saya cek ya. Ke K/L terkait. Jangan sampai kita gak tahu kan, yang tahu kan kementerian terkait,” kata Pratikno di lingkungan Istana Negara.

Lebih lanjut, Pratikno pun menegaskan bahwa masalah Tapera merupakan kewenangan dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Itu kementeriannya siapa ya? Kementerian PUPR ya? Dan kan ketenagakerjaan ya. Pembicaraan lintas K dan L lah nanti,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan ribuan buruh akan turun ke jalan menuntut bahwa kebijakan Tapera memberatkan pekerja dengan iuran yang tidak menjamin kepemilikan rumah, meskipun telah membayar selama 10 hingga 20 tahun.

“Pemerintah hanya berperan sebagai pengumpul iuran tanpa alokasi dana dari APBN maupun APBD,” kata Said dalam keterangannya.

Said Iqbal mengungkapkan, demo itu akan diikuti oleh gabungan serikat buruh lainnya seperti KSPI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Serikat Petani Indonesia (SPI), dan organisasi perempuan PERCAYA.

“Para buruh akan berkumpul di depan Balaikota pada pukul 10.00 dan bergerak menuju Istana melalui Patung Kuda,” ujar Said.

Dalam aksi tersebut, menurut Said akan mengkritik potensi korupsi dalam pengelolaan dana Tapera dan prosedur pencairan dana yang rumit.

Di sisi lain, tidak hanya penolakan terhadap PP Tapera, para buruh juga akan mengangkat berbagai isu lainnya. Mereka menolak biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal, kebijakan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan, Omnibus Law UU Cipta Kerja, serta sistem outsourcing dan upah murah (HOSTUM).

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement