Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Periksa Puluhan Saksi, Polisi Rutin Gelar Perkara Kasus Kematian Akseyna

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Jum'at, 07 Juni 2024 |09:32 WIB
   Periksa Puluhan Saksi, Polisi Rutin Gelar Perkara Kasus Kematian Akseyna
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

DEPOK - Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengklaim jajarannya secara rutin menggelar perkara untuk mengetahui perkembangan kasus kematian Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Indonesia (UI), Akseyna Ahad Dori alias Ace yang ditemukan tewas di Danau Kenanga, UI, Depok, pada 2015 atau kurang lebih sembilan tahun yang lalu.

"Kita setiap minggu kita rapat mengenai hal ini apakah ada bukti baru saksi baru atau apa. Kita gelar perkara hampir setiap bulan, satu kali tapi setiap minggu itu saya tanyakan ada perkembangan apa enggak. Tapi gelar perkaranya, untuk kumpul satu tim itu satu bulan sekali," kata Arya kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Jumat (7/6/2024).

Arya menyebut, sebanyak puluhan saksi telah dimintai keterangan terkait pengungkapan kasus kematian Akseyna. Ia mengatakan rekaman CCTV atau kamera pengawas tidak ditemukan menjadi kendala tersendiri.

"38 saksi, jadi 38 saksi ini kalau saya baca yg menjadi kunci tidak sampai 30 jadi ya hanya ada yg tau 'oh ya saya tau ada jenazah disitu' 'oh ya saya tau terakhir ketemu tanggal sekian' jadi saksi-saksi ini nanti kita gabungkan rangkaian ada masalah juga dari CCTV itu kan tidak ditemukan ya jadi ini juga cukup membuat kita harus bekerja keras menemukan bukti-bukti yang ada di lapangan," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement