Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kawanan Begal Bersajam di Pringsewu Ditangkap Polisi

Indra Siregar , Jurnalis-Jum'at, 07 Juni 2024 |20:47 WIB
 Kawanan Begal Bersajam di Pringsewu Ditangkap Polisi
Illustrasi (foto: dok freepik)
A
A
A

PRINGSEWU - Polres Pringsewu mengungkap kawanan begal bersenjata tajam yang telah meresahkan masyarakat setempat. Empat pelaku berhasil ditangkap dan sejumlah barang bukti hasil kejahatan serta senjata yang digunakan turut diamankan.

Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya melalui Kasat Reskrim Iptu Irfan Romadhon menjelaskan, keempat pelaku yang ditangkap terdiri dari dua warga Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, berinisial PS (20) dan AW (24), serta dua warga Kelurahan Pringsewu Barat, berinisial MA (17) dan AT (19).

“Mereka ditangkap oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Satreskrim di rumah masing-masing sejak Selasa, 4 Juni 2024,” ujar Iptu Romadhon, Jumat (7/6/2024).

Menurut Kasat Reskrim, keempat pelaku ini ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan modus begal dengan sasaran sepeda motor dan ponsel. Salah satu korbannya adalah Danar Andreas (15), pelajar SMP asal Pekon Banyuwangi, Kecamatan Banyumas, Pringsewu. Peristiwa pembegalan ini terjadi pada Selasa, 21 Mei 2024, sekitar pukul 21.00 WIB di Jl. Pemuda, Pekon Gumukrejo, Pagelaran, Pringsewu.

Modus yang digunakan para pelaku, lanjut Kasat, adalah mendekati korban yang sedang bermain di Tanggul Pajaresuk. Empat pelaku menggunakan satu sepeda motor, dua di antaranya mengantar pergi, sementara dua lainnya mendekati korban dan meminta diantar dengan alasan membeli minuman.

“Saat dalam perjalanan, salah satu pelaku mendekap korban dari belakang, sementara pelaku lainnya menodong dengan pisau dan mengambil paksa HP serta motor korban. Setelah itu, kedua pelaku kabur menuju arah Tanggamus, meninggalkan korban di pinggir jalan,” ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement