Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Peninggalan Raja Jayabaya Atur Pembebasan Pajak 2 Desa

Avirista Midaada , Jurnalis-Sabtu, 08 Juni 2024 |07:46 WIB
Peninggalan Raja Jayabaya Atur Pembebasan Pajak 2 Desa
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

Raja yang kemudian muncul dalam prasasti ialah Sri Mahārāja Šri Kroñcāryyadipa Handabhuwanamalaka Parākramānindita Digjayotungga, tahun 1103 Šaka (19 November 1181 M). Prasasti ini memuat keterangan i Gandra. Satu-satunya prasasti dari raja ini adalah prasasti Jaring tentang penduduk Desa Jaring sewilayahnya tua dan muda yang telah menghadap raja dengan perantaraan senapati sarwwajala atau sama dengan panglima angkatan laut.

Di sana juga dijelaskan bahwa, mereka para warga telah mendapat anugerah dari raja yang terdahulu, tetapi ternyata sampai saat itu belum dapat dinikmati sepenuhnya. Oleh karena mereka telah memperlihatkan kesetiaannya terhadap raja, antara lain mempertaruhkan jiwa raganya memerangi musuh raja, permohonan itu dikabulkan.

Diperintahkanlah oleh raja untuk dibuat prasasti di atas batu yang memuat ketentuan-ketentuan pembebasan Desa Jaring sewilayahnya dari kewajiban membayar pelbagai macam pajak seperti yang diamanatkan oleh raja terdahulu, kemudian ditambah dengan anugerah dari raja Kroñcāryyadipa sendiri.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement