Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua RT yang Cabuli 2 Bocah di Kemayoran Ternyata Sepupu

Giffar Rivana , Jurnalis-Minggu, 09 Juni 2024 |14:49 WIB
Ketua RT yang Cabuli 2 Bocah di Kemayoran Ternyata Sepupu
Ilustrasi pelecehan (Foto: Ist)
A
A
A

Sebelumnya, Ari membenarkan naiknya status BD menjadi tersangka setelah dilakukan penahanan beberapa hari lalu.

"Sudah (jadi tersangka) dan sudah dilakukan penahanan," kata Ari saat dihubungi, Minggu (9/6/2024).

Ari mengungkapkan, atas perbuatannya itu BD terancam hukuman 12 tahun penjara. "Pasal 76 D jo 81 dan Pasal 76 E, UU RI nomor 35 tahun 2014 ancaman 12 tajin penjara," kata Ari.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement