Sebelumnya, Ari membenarkan naiknya status BD menjadi tersangka setelah dilakukan penahanan beberapa hari lalu.
"Sudah (jadi tersangka) dan sudah dilakukan penahanan," kata Ari saat dihubungi, Minggu (9/6/2024).
Ari mengungkapkan, atas perbuatannya itu BD terancam hukuman 12 tahun penjara. "Pasal 76 D jo 81 dan Pasal 76 E, UU RI nomor 35 tahun 2014 ancaman 12 tajin penjara," kata Ari.
(Arief Setyadi )