Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

SYL Ungkap Honornya Dipegang Bawahan, Ajudan Bebas Ambil Uang

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 10 Juni 2024 |15:55 WIB
SYL Ungkap Honornya Dipegang Bawahan, Ajudan Bebas Ambil Uang
Sidang korupsi Syahrul Yasin Limpo (Foto: Nur Khabibi)
A
A
A

Sekadar informasi, SYL saat ini menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.

Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat Eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement