Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

RPA Partai Perindo Harap Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Jakpus Segera P21

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 10 Juni 2024 |17:47 WIB
RPA Partai Perindo Harap Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Jakpus Segera P21
A
A
A

JAKARTA - Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo, Jeannie Latumahina mengungkap, kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Apartemen Grand Pramuka telah memasuki tahap pemeriksaan akhir.

"Hari ini RPA Partai Perindo, kami mendampingi korban, anak di bawah umur yang mengalami tindak pemerkosaan dan kali ini dipanggil dalam rangka pemeriksaan akhir, karena sudah diproses dan sebentar lagi semua data-data ini akan dikirim ke Kejati," kata Jeannie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/6/2024).

Jeannie mengungkap, kasus tersebut terjadi pada Oktober 2023 di Apartemen Grand Pramuka, namun mandek hingga delapan bulan. Sehingga, RPA Partai Perindo pun meminta agar ada pergantian penyidik.

"Sehingga pergantian penyidik yang baru dengan harapan kami supaya secepatnya persoalan ini, kasus ini diselesaikan tuntas, secepatnya dinaikkan ke kejaksaan di-P21-kan," katanya.

RPA Partai berlambang rajawali mengembangkan sayap itu, kata Jeannie, akan terus mengawal kasus tersebut hingga ke persidangan.

"Jadi pemeriksaan tadi intinya melengkapi pemeriksaan yang sudah dilakukan terhadap korban dan saksi-saksi," katanya.

"Tadi tinggal dilengkapi saja, dan setelah ini nanti akan pemanggilan pelaku dan proses ini akan dilimpahkan ke kejati, dan kami berharap secepatnya di-P21-kan," sambungnya.

Jeannie mengatakan, RPA Partai Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo itu berharap bahwa kasus kekerasan seksual kepada anak dapat menjadi perhatian.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement