BANDARLAMPUNG - Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur menangkap dua remaja lantaran melakukan perampasan sepeda motor milik korban berinisial JA.
Kedua pelaku yakni MR (19) warga Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang, Bandarlampung dan MK (16) warga Kelurahan Pasar Baru, Kabupaten Lampung Selatan.
Perampasan terjadi saat kedua kelompok remaja di Bandarlampung terlibat aksi tawuran di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di depan PT. GSS, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandarlampung, Minggu 2 Juni 2024.
Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan, pelaku MK diamankan di sekolahnya pada Kamis 6 Juni 2024, pagi, sedangkan MR (19) ditangkap di rumahnya di Desa Sinar Semendo, Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang, Bandarlampung, pada hari yang sama.
“Benar, keduanya saat ini sudah kita amankan dan kita lakukan penahanan,” ujar Kurmen dalam keterangannya, Senin (10/6/2024).
Kurmen menuturkan, saat tawuran terjadi, kelompok korban kalah jumlah dari kelompok lawannya, sehingga mundur namun tetap diserang oleh kelompok lawannya.
“Saat akan melarikan diri, sepeda motor korban terjatuh akibat disenggol oleh kelompok lawannya. Kemudian MK datang menghampiri korban dan mengancam dengan sebilah pedang agar korban menyerahkan sepeda motornya,” kata Kurmen.
Lantaran terancam, korban akhirnya menyerahkan sepeda motornya kepada MK. Selain motor, 2 buah handphone milik korban dan rekannya juga hilang diambil oleh pelaku lain.
“Terhadap pelaku yang mengambil handphone korban, masih kita dalami dan kita lakukan pengejaran,” tutur Kurmen.
Setelah mendapatkan sepeda motor, Kemudian motor tersebut dibawa ke rumah MR yang saat itu juga ikut dalam aksi tawuran.
Kemudian di rumah MR, MK membongkar bodi sepeda motor dan menjualnya seharga Rp200 ribu rupiah melalui media sosial, sedangkan MR menukar velg dan ban dengan velg sepeda motornya.
“Melalui pesan DM, pelaku sempat minta uang tebusan sebesar Rp1,5 juta rupiah kepada korban jika ingin motornya kembali namun tidak tebus karena korban tidak punya uang," tuturnya.
Selain kedua pelaku, polisi juga menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Duluxe warna hitam milik korban dengan kondisi bodi motor hilang dan velg motor sudah tertukar, serta 1 bilah pedang panjang berwarna kuning tanpa gagang.
(Angkasa Yudhistira)