Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Beli Rokok Pakai Uang Palsu, Pria Warga Bandarlampung Diringkus Polisi

Ira Widyanti , Jurnalis-Senin, 10 Juni 2024 |18:07 WIB
Beli Rokok Pakai Uang Palsu, Pria Warga Bandarlampung Diringkus Polisi
Barang bukti uang palsu. (Foto: Dok Polisi)
A
A
A

METRO - Seorang pria berinisial DA (51) warga Bandarlampung ditangkap polisi lantaran kedapatan membeli rokok menggunakan uang palsu. Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengatakan, peristiwa pidana itu terjadi berawal pada Sabtu (8/6/2024) pukul 08.00 WIB. Saat itu pelaku datang ke warung milik korban Soginem di Metro Selatan.

"Pelaku datang ke warung korban dengan membawa sepeda motor merk Yamaha Mio warna merah putih, kemudian pelaku membeli 1 bungkus rokok menggunakan uang pecahan Rp100 ribu," ujar Rosali saat dikonfirmasi, Senin (10/6).

 BACA JUGA:

Setelah membeli rokok, kata Rosali, pelaku kemudian menukarkan uang pecahan Rp100 ribu dengan uang pecahan Rp50 ribu kepada korban.

"Saat itu korban curiga dengan uang yang dia terima dan memanggil pelaku, seketika pelaku langsung pergi dengan menggunakan sepeda motor miliknya," kata dia.

 BACA JUGA:

Rosali menuturkan, warga yang melihat kemudian langsung berteriak sehingga warga lain melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement