"Program percepatan ini merupakan realisasi kerja sama bilateral Indonesia-Malaysia untuk pelindungan WNI yg lebih baik," ujar Dubes Hermono. Selanjutnya, ditekankan pula bahwa pola migrasi aman dan reguler perlu dikedepankan sebagai langkah pencegahan.
Proses kepulangan berjalan lancar dan para WNI untuk sementara akan ditampung di sejumlah tempat yang telah disediakan oleh pemerintah sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.
Penanganan pasca ketibaan dikoordinasikan oleh Kemenko PMK, dengan dukungan lintas kementerian terkait. Yakni Kemsos, Kemen PPPA, BP2MI, Ditjen Imigrasi serta sejumlah pemerintah daerah (pemda) tempat para WNI berasal.
(Susi Susanti)