Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Minta Perlindungan LSPK, Ternyata Ada Pemohon yang Dapat Ancaman di Kasus Vina Cirebon

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 11 Juni 2024 |19:42 WIB
Minta Perlindungan LSPK, Ternyata Ada Pemohon yang Dapat Ancaman di Kasus Vina Cirebon
LPSK terima permohonan perlindungan di kasus Vina Cirebon (Foto: Jonathan Simanjuntak)
A
A
A

Sebelumnya, LPSK menerima sebanyak 10 permohonan perlindungan dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam. Sepuluh permohonan ini diterima hingga Senin 10 Juni.

"Hingga tanggal 10 Juni 2024, LPSK telah menerima permohonan perlindungan dari 10 orang yang berstatus hukum sebagai saksi dan keluarga korban," kata Ketua LPSK Achmadi, Selasa.

Selain mendapatkan permohonan dari saksi dan keluarga korban, LPSK juga mendapatkan permohonan perlindungan dari seorang narapidana kasus itu. Hanya saja Achmadi tidak merinci siapa narapidana yang mengajukan perlindungan ke LPSK.

"Berkaitan dengan narapidana sampai hari ini ada satu," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement