JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 unprofessional, bahkan ada permainan.
“Itu lagi, betapa hukum kita itu sering bisa dimain-mainkan ya. Saya tidak ingin katakan bahwa selalu dimain-mainkan, tapi sangat sering dimain-mainkan kalau sudah menyangkut apa pejabat atau mungkin menyangkut duit,” kata Mahfud lewat YouTube pribadinya, Senin (11/6/2024) malam.
“Kalau saya katakan hukum kita selalu dimain-mainkan ya salah karena hukum, kasus hukum di Indonesia itu ada puluhan ribu ya kan, ini ada kasus 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 10 dan sebagainya itu artinya ini bagian dari penyimpangan,” tambahnya.
Mahfud pun membeberkan konstruksi kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi beberapa tahun lalu, yang kemudian viral setelah ada kasus ini difilmkan. “Saya tidak tahu persis kasus Vina itu, tetapi konstruksi kasusnya kayak begini, dulu ada tersangka 10 atau 11 orang kan untuk pembunuhan Vina itu, lalu diajukan ke Pengadilan, itu berita acaranya kan ada 10 atau 11 orang, 11 orang diajukan ke pengadilan, yang 3 lari, yang 8 sudah dihukum.”
“Nah sesudah muncul Vina sebelum 7 hari itu, lalu kasus ini muncul lagi. Dulu lari itu ke mana orang gitu? Itu kan resmi diumumkan buron 3 orang, namanya a, b, c, d. Nah ini baru muncul kasus ini,” kata Mahfud.
Dari konstruksi kasus tersebut, Mahfud mengatakan bahwa ada unprofessional dalam penanganan kasus ini. Bahkan, dia mengatakan ada permainan di dalamnya. “Sehingga saya berpikir ini bukan sekedar unprofessional tetapi menurut saya memang ada permainan. Unprofessional mungkin kurang cakap, kurang hati-hati itu tidak profesional. Tapi kalau ada permainan untuk melindungi seseorang atau mendapat bayaran dari seseorang untuk mengaburkan kasus itu sudah sebenarnya sebuah permainan yang jahat.”.
“Nah saya cenderung ini lebih dari unprofessional, ada permainan. Lha kenapa? Dia dulu dia dihadirkan 8 karena katanya yang 3 sudah lari, 8 sudah dihukum penjara, kalau ndak salah ada yang dihukum seumur hidup ya, hukumannya panjang-panjang,” kata Mahfud.