JAMBI - Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan 3 orang pembawa narkoba. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan narkoba jenis sabu seberat 4 kilogram. Ironisnya, salah seorang pelaku adalah oknum ASN asal Provinsi Riau.
"Terungkapnya kasus ini usai petugas mendapatkan laporan dari masyarakat di kawasan Kabupaten Muarojambi, Jambi," ungkap Dirresnarkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Saiser, Selasa (11/6/2024).
Tidak membuang waktu, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Selanjutnya, tim mencurigai adanya satu unit mobil yang berisi tiga orang sedang beristirahat di salah satu warung.
“Saat kita lakukan penggeledahan di TKP, mobil yang dikendarai tiga orang tersebut, kita temukan narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang dibungkus teh Cina,” beber Ernesto.
Usai diamankan, tuturnya, ketiga orang pelaku yang berinisial YR, MS dan NL tidak berkutik.
“Dari tiga pelaku ini, terungkap bahwa YR merupakan oknum ASN Imigrasi di Provinsi Riau,” tuturnya.
Dari pengakuan pelaku, katanya, barang bukti yang dibawa para pelaku berasal dari daerah Aceh. Untuk peran YR, jelasnya, barang haram tersebut berasal dari Aceh.
"Kalau tujuan pengiriman barang ini rencananya ke Lampung dengan tujuan pelaku inisial MM dan NM," sambungnya.