Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengacara Minta KY Monitoring Persidangan Praperadilan Pegi Setiawan

Giffar Rivana , Jurnalis-Rabu, 12 Juni 2024 |16:55 WIB
Pengacara Minta KY Monitoring Persidangan Praperadilan Pegi Setiawan
Pengacara Pegi Perong sambangi Komisi Yudisial (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong menyambangi Kantor Komisi Yudisial (KY) Jakarta Pusat untuk meminta monitoring persidangan praperadilan untuk kliennya yang menjadi tersangka pembunuhan Vina Cirebon.

"Tujuan kami datang ke sini adalah satu, adalah utama dan utama kami agar KY memonitor persidangan terutama persidangan praperadilan, praperadilan telah kami daftarkan kemarin dan insyaallah tidak begitu lama lagi akan sidang," ujar Kuasa hukum Pegi, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi, Rabu (12/6/2024).

Mawran melanjutkan bahwa kedatangan pihaknya ke KY bertujuan agar para hakim dalam persidangan praperadilan bisa mencermati betul perkara yang dihadapi oleh Pegi.

"Bahkan saya tidak tanggung-tanggung, kalau ada indikasi perbuatan melanggar hukum saya akan datang ke KPK, karena background saya tentara dulu kan, saya akan mengambil bagaimana langkah-langkah, istilah perpentif ke Komisi Yudisial," ucap Marwan.

"Saya pun nanti akan datang ke Badan Pengawas Mahkamah Agung, nah kalau ke KPK belum, yang jelas saya mau perkara ini terang benderang. Saya pun ulangi lagi prihatin terhadap pembunuhan ini, saya pun tidak ikhlas perkara ini yang membunuhnya berkeliaran, tetapi jangan juga mengorbankan mentang-mentang orang lemah dikorbankan dijadikan kambing hitam, saya tidak ikhlas di sana," tambah dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement