Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

SYL Minta Dihadirkan Hanan Supangkat dalam Sidang, Begini Respons Majelis Hakim

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 13 Juni 2024 |07:45 WIB
SYL Minta Dihadirkan Hanan Supangkat dalam Sidang, Begini Respons Majelis Hakim
Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: MPI/Nur Khabibi)
A
A
A

"Tapi untuk kami memerintahkan penuntut umum untuk menghadirkan Hanan Supangkat itu tentu karena sudah disampaikan penuntut umum, Hanan Supangkat ini tidak menjadi saksi dalam perkara ini, untuk tiga terdakwa ini ya, tapi dia menjadi saksi untuk TPPU-nya," sambungnya.

Sekadar informasi, SYL saat ini menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.

Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement