LEBAK - Dua pelaku pencabulan di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten melarikan diri alias kabur. Hal itu terbukti dengan terbitnya Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polres Lebak.
Keduanya adalah Sarijan alias Kijong warga Kampung Warung Sugan, Desa Cilegonghilir, Kecamatan Banjarsari dan Edi Arohman warga Kampung Cibuntu, Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Sarijan yang diketahui seorang petani merupakan tersangka pencabulan terhadap seorang bocah perenmpuan siswi kelas 6 Sekolah Dasar (SD). Dia sudah melarikan diri sejak Desember 2023.
BACA JUGA: