JAKARTA - Dua orang remaja ditangkap polisi karena kedapatan berkendara sambil membawa sebilah celurit. Mereka ditangkap di Jalan Gang T, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2024) dini hari.
Awalnya polisi dari Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat sedang patroli di kawasan Kecamatan Johar Baru, lalu melihat adanya sekelompok pemuda yang hendak tawuran.
BACA JUGA:
"Tim Patroli Perintis Presisi mengamankan 2 orang yang diduga melakukan tawuran, terduga pelaku beserta barang bukti 1 bilah sajam jenis celurit, 1 buah handphone dan 1 unit KR Sepeda Motor," tulis akun Instagram @perintispresisi_jakpus.
Setelah itu kedua remaja itu pun lantas dibawa ke Polsek Johar Baru untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Selanjutnya kedua remaja tersebut beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Johar Baru untuk di tindaklanjuti," sambungnya.
BACA JUGA:
Di sisi lain, Kapolsek Johar Baru, Kompol Ubaidillah mengatakan, dua pemuda itu diamankan bukan sedang tawuran melainkan sedang berboncengan sambil membawa celurit.
"Bukan tawuran, boncengan (bawa senjata), diamankan," kata Ubaidillah saat dihubungi, Jumat sore.
(Qur'anul Hidayat)