Bahayanya Judi Online
Judi Online tidak hanya menjerat orang dewasa, tapi anak dibawah umur juga bisa menjadi terpengaruh adanya judi online. Data terbaru menyebutkan judi online di kalangan pelajar marak terjadi.
Laporan BBC Indonesia menyebutkan laporan terbaru PPATK menemukan 2,7 juta orang Indonesia terlibat judi online – sebanyak 2,1 juta di antaranya adalah ibu rumah tangga dan pelajar – dengan penghasilan di bawah Rp100.000. Pelajar yang disebut adalah anak-anak dengan jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA dan mahasiswa.
Pasalnya saat ini untuk pasang taruhan atau deposit uangnya tak perlu besar. Cukup dengan Rp10.000 sudah bisa berjudi. Cara deposit pun makin gampang, bisa dengan kirim pulsa, dompet elektronik, uang elektronik, bahkan QRIS.
Adapun, transaksi judi online sejak 2017 sampai 2023 mencapai lebih dari Rp200 triliun, menurut data PPATK.
Jika judi online tidak diberantas, tentu saja akan ada korban-korban baru dan mengancam masa depan anak-anak. Sebab, ketika anak-anak berhasil mencoba satu kali bermain judi maka dirinya akan mulai kecanduan.
“Jadi, judi itu menstimulasi reward sistem di otak. Apa itu reward sistem? Itu adalah bagian di otak yang mana ketika bagian ini teraktivasi, seseorang merasa nyaman, senang, sehingga ingin mengulanginya kembali. Khususnya saat menang,” tutur Karina Isty, M.Psi., selaku Psikolog Anak saat dihubungi.
Hal tersebut akan membuat anak-anak nanti menjadi tidak fokus dalam belajar. Keadaan ini mengganggu mereka dalam meraih kesuksesan di masa depan.
“Jika tidak bisa menghentikan diri terhadap keinginan yang sangat menggebu-gebu untuk berjudi, pikiran yang terus menerus ke perjudian tentunya bisa mempengaruhi prestasi akademik,” ucap Karina.
Tidak hanya itu saja, bahayanya ketika seorang anak telah kecanduan judi online bisa membuat mereka mengalami gangguan mental hingga yang paling parah adalah bunuh diri.
“Kalau kecanduan, dan sudah masuk ke kategori gangguan psikologis, dampaknya bisa beda-beda, tergantung dari masing-masing diri,” ujar Karina.
“Dalam penelitiannya Marionneau dan Nikkinen (2022) ada korelasi antara judi dan bunuh diri. Tapi ada banyak faktor lain yang menyebabkan bunuh diri selain karena judi. Dalam tiap kasus, harus diperhatikan. Karena ada perbedaan individual tadi,” lanjutnya.
Banyaknya dampak buruk yang akan dialami anak ketika bermain judi online ini membuat orangtua harus semakin memberikan edukasi serta pengawasan yang ketat agar mereka tidak coba-coba bermain judi online sekalipun.
“Tentunya (orangtua) memberikan edukasi, mengapa judi sebaiknya tidak dilakukan. Memberikan contoh dengan tidak berjudi,” kata Karina.
Namun jika anak telah mencoba judi online, Karina menyarankan para orangtua mencari aktivitas seru untuk anak.
“Kalau anak sudah berjudi, usahakan agar bisa berhenti. Caranya dengan memberikan alternatif kegiatan lain yang menarik untuk anak atau pembatasan yang disepakati dengan anak,” ucap Karina.
(Khafid Mardiyansyah)