Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Judi Online, Gerbang Tindak Kriminal hingga Perceraian

Riana Rizkia , Jurnalis-Sabtu, 15 Juni 2024 |13:30 WIB
 Judi Online, Gerbang Tindak Kriminal hingga Perceraian
Illustrasi (foto: dok freepik)
A
A
A




JAKARTA - Psikolog keluarga, Muhammad Iqbal menilai, bahwa judi online (judol) merupakan gerbang bagi tindak kriminal hingga perceraian, bahkan bunuh diri.

Pasalnya, kata Iqbal, para pemain judol akan menghalalkan segala cara agar dapat terus bermain. Bahkan tidak sedikit dari mereka rela untuk membukan pinjaman online (pinjol).

"Jadi judol sangat relate dengan narkoba, nah narkoba sangat relate dengan kriminal, jadi kalau ada tingginya angka kriminalisasi di sebuah daerah, itu cek penggunaan narkobanya, pasti tinggi. Karena mereka akan berusaha mencari uang dengan berbagai cara termasuk penipuan, pemalsuan, kekerasan," kata Iqbal dalam podcast polemik trijaya bertajuk 'mati melarat karena judi', Sabtu (15/6/2024).

"Jadi saya lihat judol ini dampaknya bahkan bisa menyebabkan perceraian, anak putus sekolah, kalau perceraiannl dampaknya kepada kualitas SDM, anak yang harusnya mendapatkan kasih sayang, malah terbatas, akhirnya terjadi kenakalan remaja," sambungnya.

Iqbal menilai, pemerintah memiliki tugas besar dalam menangani kasus judol, karena iklannya tersebar di berbagai platform media sosial, serta aksesnya yang mudah.

"Jadi ini adalah tantangan di era digitalisasi ini, medsos itu ibarat pisau bermata dua, ada yang positif untuk belajar, ceramah (ada juga yang negatif). Itu memang peran pemerintah penting bagaimana mensosrtir, memfilter melindungi masyarakat," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement