Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Miris! Dua Pemuda Ini Gilir Anak 15 Tahun di Pinggir Pantai

Ira Widyanti , Jurnalis-Sabtu, 15 Juni 2024 |15:27 WIB
 Miris! Dua Pemuda Ini Gilir Anak 15 Tahun di Pinggir Pantai
Illustrasi (foto: dok freepik)
A
A
A

TANGGAMUS - Satreskrim Polres tanggamus menangkap dua orang pemuda lantaran diduga memperkosa anak di bawah umur, di pinggir Pantai Pekon Tanjungan, Pematang Sawa, Tanggamus, Lampung.

Dua pemuda berinisial WH (17) dan WN (18) tersebut merupakan warga Pematang Sawa, Tanggamus. Keduanya diamankan lantaran memperkosa korban SF (15).

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Muhammad Jihaf Fajar Balman mengatakan, pelaku menyerahkan diri ke polisi pada Rabu (12/6/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.

"Setelah diinterogasi, WH mengakui melakukan perbuatannya bersama WN. Pelaku WN itu sendiri sudah terlebih dahulu berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Tanggamus,” ujar Jihaf dalam keterangannya, Sabtu (15/6/2024).

Jihaf menjelaskan, peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Kamis (11/4). Saat itu, korban dihubungi melalui WhatsApp oleh pelaku WN untuk diajak bermain, namun korban menolak.

Tidak lama kemudian, pelaku WH datang ke rumah korban dan mengajak korban untuk bermain di pantai Tanjungan. Sesampainya di pantai, ternyata pelaku WN sudah menunggu.

"Korban kemudian dibawa ke sebuah gubuk, di sana korban disetubuhi satu kali oleh WN. Tak lama kemudian, WH juga menyetubuhi korban satu kali,” kata Jihaf.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement