MANGGARAI TIMUR - Kasus dugaan penipuan berkedok lulus tes CPNS dengan syarat setor uang ratusan juta rupiah di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur akhirnya berakhir damai.
Pelaku berinisial I yang juga mantan ketua Pengadilan Agama Ruteng mengembalikan uang ratusan juta kepada korban Thadeus Melang, warga Kisol, Kota Komba, Manggarai Timur.
Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto mengatakan bahwa kasus penipuan tersebut dihentikan melalui restorative justice setelah pelaku dan korban bertemu. Korban hanya ingin pelaku mengembalikan semua uangnya.
BACA JUGA: