Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Praperadilan, Pengacara Pegi Setiawan Siapkan Saksi Ahli

Riana Rizkia , Jurnalis-Rabu, 19 Juni 2024 |14:52 WIB
   Jelang Praperadilan, Pengacara Pegi Setiawan Siapkan Saksi Ahli
Pegi Perong (Foto: istimewa/Okezone)
A
A
A

 

JAKARTA - Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan saksi ahli untuk dihadirkan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Diketahui, Pegi Setiawan akan menjalani sidang praperadilan terkait status penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina Arsita Dewi dan Muhammad Rizky atau Eki di Cirebon. Rencananya, sidang akan digelar pada Senin 24 Juni 2024 mendatang.

"Kalau persiapan banget tidak, karena kami sudah siap," kata Marwan Iswandi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

"Saksi ahli kami sudah ada. Saksi yang mengatakan Pegi Setiawan waktu itu ada di tempat, ada," sambungnya.

Sebelumnya, Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengungkap bahwa pihaknya telah mengajukan praperadilan terhadap kliennya pada Selasa 11 Juni 2024.

Toni yakin bahwa Pegi Setiawan tidak bersalah dan bukanlah Pegi alias Perong, tersangka utama dalam kasus tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement