Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral 15 Personel Polrestabes Medan Jadi DPO, Polda Sumut : Mereka Telah Dipecat!

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Rabu, 19 Juni 2024 |14:01 WIB
Viral 15 Personel Polrestabes Medan Jadi DPO, Polda Sumut : Mereka Telah Dipecat!
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi (Foto: Okezone.com/Wahyudi Siregar)
A
A
A

MEDAN - Sebanyak 15 personel Polrestabes Medan dikabarkan buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus perampokan. Selebaran berisi foto wajah serta nama para oknum polisi itu viral di media sosial dan warga yang mengetahui keberadaannya diminta melapor ke Polrestabes Medan. Polda Sumatra Utara memberikan klarifikasi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatra Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membantah 15 personel Polrestabes Medan itu masuk DPO. Bantahan itu disampaikan menyusul munculnya selebaran bergambar 15 personel tersebut di media sosial.

Hadi menegaskan bahwa 15 personel yang ada di selebaran itu bukanlah buron. Melainkan telah mendapatkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat. Mereka dipecat karena telah melanggar kode etik profesi kepolisian.

 BACA JUGA:

"Bukan DPO, tapi mereka telah dipecat dengan tidak hormat atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan terkait dengan kode etik profesi Polri," kata Hadi di Medan, Rabu (19/6/2024).

Hadi memaparkan bahwa ke 15 personel Polri itu terlibat dalam kasus yang berbeda-beda. Bahkan ada yang di 2018 dan 2019.

"Jadi bukan kasus baru. Bahkan mereka banyak terlibat kasus desersi," tambah Hadi.

Hadi pun menyesalkan adanya informasi yang kurang akurat terkait selebaran tersebut. "Iya kita sayakan kenapa terlalu mengikuti tren di sosial media, bukan dari sumber yang kredibel," pungkasnya.

 BACA JUGA:

Sebelumnya, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny W Siregar, juga memberikan penjelasan bahwa para anggota tersebut terlibat dalam berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri.

Beberapa di antaranya terlibat dalam dugaan pidana perampokan jual beli sepeda motor dengan modus Cash On Delivery (COD) serta pelanggaran lainnya.

Berikut nama-nama 15 personel Polrestabes Medan tersebut :

- Bripka Sutrisno

- Bripka Ari Galih

- Aiptu Sutarso

- Bripka Riswandi

- Brigadir Afriyanto Maha

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement