Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bamsoet Tak Hadiri Panggilan, Anggota MKD Protes

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 20 Juni 2024 |14:38 WIB
Bamsoet Tak Hadiri Panggilan, Anggota MKD Protes
Sidang MKD tidak dihadiri Bamsoet (Foto : MPI/Achmad AF)
A
A
A

Sekedar informasi, MKD DPR RI sebelumnya sepakat akan memanggil Bamsoet untuk hadir dalam sidang putusan terhadal laporan etik terkait pernyataan seluruh fraksi setuju melakukan amandemen UUD 1945. Hal itu didasari atas hasil musyawarah MKD DPR RI.

Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun menjelaskan, Bamsoet telah menjawab pokok aduan dalam surat yang dilayangkan kepada pihaknya. Untuk itu, kata Adang, pihaknya akan memanggil Bamsoet dalam sidang putusan.

"Teradu sudah menjawab pokok perkara pada poin empat. Sehingga oleh karena itu keputusan hasil musyawarah MKD akan memanggil teradu yang akan kami jadwalkan, kemudian untuk mendengarkan keputusan MKD," terang Adang dalam sidang di ruang rapat MKD DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (20/6/2024).

Bamsoet sendiri telah absen dari panggilan klarifikasi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Kamis (20/6/2024) pagi.bSejatinya, Bamsoet akan diminta klarifikasi terkait pernyataannya soal seluruh fraksi setuju untuk melakukan amandemen UUD 1945. Tak hadirnya Bamsoet, disampaikan melalui surat yang dilayangkan MKD.

Bamsoet, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI buntut pernyataannya soal 'semua fraksi setuju untuk melakukan amandemen terhadap UUD 1945'.

Laporan tersebut dilayangkan oleh salah seorang mahasiswa Universitas Islam Jakarta, bernama M. Azhari. Laporan diterima langsung Wakil Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, Kamis 6 Juni 2024.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement