Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bejat, Buruh Bangunan di Bogor Cabuli 6 Bocah

Andi Firmansyah , Jurnalis-Kamis, 20 Juni 2024 |02:01 WIB
Bejat, Buruh Bangunan di Bogor Cabuli 6 Bocah
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

BOGOR - Dua pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah ini ditangkap Satreskrim Polresta Bogor Kota. Dalam aksinya, para pelaku berupaya menggerayangi tubuh korban saat sedang jajan di warung.

Kasus pencabulan kembali terjadi di Kota Bogor, dua buruh bangunan ini tega melakukan tidakan asusila terhadap enam anak di bawah umur di sebuah warung di Kelurahan Sempur, Kota Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Kedua pelaku akhirnya dibekuk aparat Reskrim Polresta Bogor Kota.

Sebelumnya, dua orang buruh bangunan berinisial M dan M ini melakukan aksinya kepada para korban berusia 10 hingga 14 tahun. Saat para korban tengah jajan di warung yang tidak jauh dari tempat pelaku bekerja. 

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Lutfhi Olot mengatakan, motif tersangka melakukan perbuatan yang tidak terpuji kepada korban di bawah umur didasari hasrat seksual.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian anak-anak yang menjadi korban sebagai barang bukti. Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement