BAKASI - Seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Kota Bekasi menjadi korban pencabulan pria paruh baya yang berusia 51 tahun. Keluarga korban didampingi dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Ketua Dewan Pengurus Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Promoso Hak Anak Komnas PA, Lia Latifah mengatakan laporan itu dilayangkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa 18 Juni 2024. Kekerasan seksual ini diduga dilakukan oleh konsumen ibu korban yang sehari-hari memang berjualam kue keliling.
"Komnas PA mengantarkan keluarga korban yaitu ibunya ke Polres Metro Bekasi Kota bahwa ada dugaan anaknya mengalami kekerasan seksual itu dari pelanggan kue ibunya," kata Lia Latifah, Kamis (20/6/2024).
BACA JUGA: