Warga kemudian memanggil ambulance untuk dibawa ke Rumah Sakit/RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Tegalyoso Klaten. Namun saat sampai rumah sakit sekira pukul 12.30 WIB korban dinyatakan Meninggal Dunia. Atas kejadian tersebut, warga sekitar melaporkan ke Polsek Gedangsari.
Selanjutnya Kapolsek Gedangsari bersama anggota piket regu 2 SPK dan piket fungsi mendatangi TKP. Dari hasil pengecekan oleh Dokter jaga RSUP dr Soeradji Tirtonegoro Tegalyoso terhadap korban mengalami luka bakar pada kedua telapak tangan, luka - luka dan memar di kepala bagian depan, luka sobek di kepala bagian atas, lukabdi kaki sebelah kanan serta tangan sebelah kiri patah
"Korban tersengat listrik dikarenakan lokasi pembangunan atap dengan jaringan listrik berjarak kurang lebih 1,5 meter, sehingga rangka atap yang akan dipasang menyentuh kabel jaringan listrik,"tambahnya.
(Khafid Mardiyansyah)