JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto mengumumkan sembilan nama anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028.
"Berkaitan dengan berakhirnya masa bakti anggota kompolnas periode tahun 2020-2024 pada tahun ini maka berdasarkan keputusan presiden Republik Indonesia nomor 37 tahun 2024 di tetapkan pansel calon anggota kompolnas periode tahun 2024-2028," kata Hadi dalam jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (20/6/2024).
Hadi mengatakan bahwa mulai hari ini pansel calon anggota Kompolnas sudah mulai bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pansel bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia dan melaporkan pelaksanaan tugasnya melalui Menkopolhukam," kata Hadi.
Hadi mengungkapkan tugas utama yang di emban oleh pansel yakni mengumumkan penerimaan dan melakukan pendaftaran calon anggota komisi kepolisian Nasional. Lalu mengumumkan kepada masyarakat calon anggota komisi kepolisian nasional untuk mendapatkan tanggapan.
"Melakukan tahapan-tahapan seleksi dan menentukan nama calon anggota komisi kepolisian nasional.
Dan menyampaikan nama-nama calon anggota komisi kepolisian Nasional kepada Presiden Republik Indonesia sebanyak dua kali jumlah anggota komisi kepolisian Nasional untuk dipilih oleh presiden," ungkapnya.
Berikut nama-nama pansel calon anggota Kompolnas:
Ketua Prof (Ris) Hermawan Sulistyo
Wakil Ketua Komjen Polisi Ahmad Dofili
Sekretaris Yenti Garnasih
Anggota:
Plt. Deputi 5 Kamtibmas Kemenkopolhukam Puja Laksana
Irjen Pol Purn Carlo Brix Terwujud
Irjen Pol Purn Bekto Suprapto
Edi Saputra Hasibuan
Nur Kholis
Alfito Deannova Ginting
(Khafid Mardiyansyah)