Sebagai informasi, Arya turut didampingi Kasatresnarkoba Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan dan Kasi Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi. Sejumlah barang bukti berupa tembakau murni, alat racik berupa gelas ukur serta bahan kimia, serta tembakau sintetis yang telah jadi turut diamankan.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.