Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral Oknum Dosen di Nias Lakukan VCS, Pihak Kampus Bilang Dihipnotis

Iman Jaya Lase , Jurnalis-Jum'at, 21 Juni 2024 |13:23 WIB
Viral Oknum Dosen di Nias Lakukan VCS, Pihak Kampus Bilang Dihipnotis
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

NIAS - Video berdurasi 2 menit 48 detik yang diduga menampilkan seorang oknum dosen perempuan di salah satu universitas swasta di Nias viral di media sosial. Dalam video itu, sang oknum dosen melakukan video call sex (VCS) dengan seorang pria.

Okunum dosen itu melakukan VCS kepada seseorang yang tidak diketahui identitasnya dengan memperlihatkan alat kelaminnya.

Dalam video yang sudah viral di kalangan masyarakat dan mahasiswa kampus sang oknum dosen yang diduga berinisial NZ beradegan vulgar dengan membuka pakaiannya di salah satu ruangan.

Menanggapi viralnya video asusila tersebut, pihak rektorat Universitas Nias membenarkan pemeran perempuan tersebut merupakan dosen yang mengajar di kampusnya.

Rektor Universitas Nias Eliyunus Waruwu didampingi dekan FKIP Unias Yaredi Waruwu, serta oknum dosen NZ kepada sejumlah wartawan menyampaikan pihaknya sudah mengetahui informasi beredarnya rekaman video yang menjadi viral tersebut.

"Kami telah melakukan pemeriksaan kepada NZ dan berdasarkan penjelasan dari NZ, bahwa peristiwa tersebut terjadi tanpa disadari NZ dan diduga aksi tersebut di bawah pengaruh hipnotis," ujar Eliyunus Waruwu, Jumat (21/6/2024).

Eliyunus menyampaikan kronologi awal kejadian berawal saat dosen NZ menerima telepon dari nomor yang tidak dikenal dan mengatasnamakan salah seorang dosen di Kota Bandung.

Usai kejadian perkenalan tersebut, pelaku melakukan video call sex dengan NZ dan beberapa hari kemudian pelaku berupaya memeras korban dengan meminta sejumlah uang sebesar Rp25 juta dan mengancam akan menyebar luaskan video call sex tersebut.

Sementara kejadian viralnya video tersebut telah dilaporkan di Polres Nias.

Untuk sanksi, pihak kampus masih belum bisa menindak NZ karena dalam proses penyelidikan pihak berwajib. Sedangkan komisi etik saat ini sedang melakukan pendalaman dan pemeriksaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan komisi etik akan mengambil keputusan dari Universitas Nias.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement