BOGOR - Polisi menggerebek lokasi judi sabung ayam di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor. Dari lokasi, 10 orang yang diduga terlibat berhasil diamankan polisi.
Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo mengatakan penggrebekan itu berlangsung sekira pujul 13.30 WIB siang tadi. Berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan judi sabung ayam tersebut.
"Tim yang tiba di tempat kejadian melihat puluhan motor diparkir di halaman rumah warga dan langsung melakukan penggerebekan," kata Waluyo dalam keterangannya, Sabtu (22/6/2024).
Dari lokasi, mengamankan 10 orang pelaku diduga terlibat judi sabung ayam. Mereka yang diamankan berasal dari berbagai wilayah seperti Depok.
"Barang bukti yang diamankan meliputi 30 ekor ayam adu dan 11 unit motor," jelasnya.
Selanjutnya, mereka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Cibinong. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait judi sabung ayam tersebut.
"Pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan ke Reskrim Polres Bogor," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)