Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Korupsi LNG, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 24 Juni 2024 |07:12 WIB
Kasus Korupsi LNG, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jalani Sidang Vonis Hari Ini
Karen Agustiawan (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Direktur Utama Pertamina, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan dijadwalkan akan menghadapi sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

Sejatinya, Karen merupakan terdakwa kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG). Adapun sidang putusan akan digelar pada pukul 10.00 WIB.

"Putusan majelis hakim," demikian jadwal sidang Karen yang dikutip dari laman SIPP, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," Senin (24/6/2024).BACA JUGA:

Sebelumnya, Karen Agustiawan dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau LNG.

Tuntutan tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 30 Mei 2024.

Jaksa meyakini, Karen terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 11 tahun dan pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan," kata Jaksa dalam amar tuntutannya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement