Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Korupsi LNG, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 24 Juni 2024 |07:12 WIB
Kasus Korupsi LNG, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jalani Sidang Vonis Hari Ini
Karen Agustiawan (Foto: MPI)
A
A
A

Kemudian, JPU juga menuntut Karen untuk membayar uang pengganti sebesar Rp1.091.280.281,81 (Rp1 miliar) dan USD104,016.65 yang harus dibayarkan paling lambat sebulan setelah putusan memiliki hukum tetap.

Apabila tidak dibayarkan dalam kurun waktu tersebut, maka harta benda Karen akan disita kemudian dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang tersebut.

Jika uang hasil lelang tidak cukup, maka akan dijatuhi hukuman kurungan badan selama 2 tahun.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement