JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Bareskrim Polri dan Divisi Propam Polri memberikan asistensi terkait kasus tewasnya seorang pelajar SMP berusia 13 tahun, Afif Maulana (AM). Korban diduga meninggal akibat dianiaya oknum polisi.
"Setiap pelaporan di daerah yang menjadi bagian perhatian tentu ini menjadi sifatnya adalah asistensi yang bersifat petunjuk dan arahan (jukrah) apapun," kata Trunoyudo di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Senin (24/6/2024).
BACA JUGA:
"Misalnya selaku pembina fungsi teknis dari reserse akan mendapatkan dari Bareskrim, begitu juga dengan Propam satu pembina fungsi teknisnya di Divisi Propam ada tentu akan mendapatkan petunjuk dan arahan," sambungnya.
Lebih lanjut Trunoyudo mengungkap, Polda Sumatera Barat (Sumbar) tengah melakukan penyelidikan secara komprehensif serta memeriksa sejumlah saksi.
"Polda Sumatera Barat juga melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap internal ya melibatkan Propam untuk memintai, mengklarifikasi keterangan-keterangan petugas pada saat itu yang melakukan preemtif dan preventif," katanya.
BACA JUGA:
Sebagaimana diketahui, AM ditemukan meninggal dengan kondisi mengambang di bawah jembatan Sungai Kuranji, Kota Padang pada 9 Juni 2024 lalu. Saat kejadian, polisi sedang melakukan pengamanan atas adanya aksi tawuran.
Pengamanan itu dilakukan pada 9 Juni 2024 sekira pukul 03.00 WIB. Dalam pengamanan tersebut 18 orang dibawa ke Polsek Kuranji, kemudian dilanjutkan ke Polresta Padang, dan akhirnya diperiksa di Polda Sumatera Barat.