JAKARTA - Afif Maulana (13), bocah berumur 13 tahun ditemukan warga dalam kondisi tewas mengambang di sungai bawah Jembatan Kuranji, Padang Sumatera Barat. Afif merupakan salah satu dari remaja yang diduga hendak tawuran.
Jasadnya ditemukan warga yang mau membuang sampah pada 9 Juni 2024 sekira pukul 11.55 WIB. Kasus ini pun menjadi viral di media sosial karena mencuat tudingan dianiaya oknum polisi.
Sebanyak 30 anggota Direktorat Samapta Polda Sumbar diperiksa Propam. Kepolisian juga memeriksa 35 orang warga sebagai saksi.
Berikut fakta-faktanya:
1. Tak Ada Saksi dan Bukti
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono, meluruskan kematian Afif Maulana. Ia pun menegaskan bahwa tidak ada saksi dan bukti.
"Perlu kami luruskan di sini, bahwa telah viral di media massa itu sifatnya trial by the press adalah justifikasi seolah-olah polisi bertindak salah, polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain, itu tidak ada saksi dan tidak ada bukti sama sekali," ujar Kapolda, Minggu 23 Juni 2024.
"Bahkan, penyelidikan terhadap 18 orang yang diamankan, itu pun tidak ada salah satu pun yang bernama Afif Maulana yang dibawa ke Polsek dan diserahkan Polda tidak satupun bernama Afif Maulana,” imbuhnya.
2. Korban Ceburkan Diri ke Sungai
Kata Suharyono, sebelum terjadi peristiwa pukul 11.55 WIB, saat penemuan mayat di bawah Jembatan Kuranji dalam wilayah Polresta Padang, dari kesaksian Aditia yang memboncengkan almarhum Afif Maulana, ia diajak menceburkan diri ke sungai untuk mengamankan diri dari kejaran polisi.
"Ini sudah ada kesaksian Aditia bahwa memang almarhum Afif Maulana berencana akan masuk ke sungai. Menceburkan diri ke sungai ini cerita sebenarnya karena kesaksian yang kita ambil dari kawan yang ikut serta dalam tawuran itu, Afif Maulana tidak termasuk yang dibawa ke Polres maupun ke Polda," ujarnya.
"Namanya jelas 18 orang dan satu memang di tangannya bawa sajam dan yang lain senjata tajam berserakan, sehingga senjata tajam siapa yang punya tidak tahu tetapi ini termasuk yang dibawa kelompok yang tawuran ini,” imbuhnya.
Pasa saat jeda waktu antara Minggu 9 Juni 2024 pukul 03.00 WIB dini hari sampai pukul 11.55 WIB pada hari yang sama, baru diketahui seseorang yang bernama Afif Maulana ditemukan di bawah jembatan itu.
"Itu sinkron ajakan kepada Aditia bahwa memang Afif Maulana ini mau menceburkan diri ke sungai itu dengan cerita setelah ditemukan," kata Suharyono.
3. Akun yang Viralkan Kematian Afif Diburu Polisi
Kapolda Sumbar mengungkapkan, tetapi trial by the press yang disampaikan seseorang atau oknum yang disampaikan di media massa sehingga viral itu masih perlu didalami. Di mana, akun tersebut menuding kepolisian.
"Kami saat ini sedang berupaya untuk mendapatkan yang bersangkutan untuk kami periksa, sejauh mana dan apa yang dia ketahui apa yang diucapkan di media sosial itu,” ucapnya.
Suharyono, menjelaskan, jadi awalnya saat Aditia diamankan pihak kepolisian, ia kehilangan handphonenya sehingga dia sibuk mencari handphonenya dengan motor yang sudah diamankan aparat.
“Dia itu tidak mengetahui posisi Afif Maulana itu di mana, jadi saat itu sibuk mencari dia hanya menyampaikan teman yang saya bonceng tadi mengajak saya masuk ke sungai,” kata Kapolda.
Waktu itu, polisi masih sibuk menangani yang lain, jadi tidak terlalu mencermati Afif kemana dengan siapa dan melakukan apa.
4. Polisi Sibuk Bawa 18 Anak
Saat kejadian, polisi sibuk mengamankan barang bukti dan membawa 18 anak-anak untuk ke Polsek Kuranji, kemudian dibawa ke Polres dan ke Polda akhirnya diserahkan ke Raimas.
Saat diamankan ke Polda, 18 orang itu diperiksa tapi ini belum mengetahui siapa Afif, hingga kemudian ternyata mayat yang ada di bawah jembatan itu. Tapi ada korelasinya dengan ajakan Afif terhadap Aditia yang membonceng itu.
"Dia mengajak bawa mengamankan diri ayo kita masuk ke sungai saja, nyemplung ke sungai saja, tetapi tidak diindahkan oleh Aditia yang ada di depan itu, bahkan Aditia menyatakan dalam pemeriksaan kami udah kita nyerah sajalah. Kita menyerahkan diri kepada polisi tetapi saat itu handphone dia itu jatuh dia sibuk mencari handpohnenya sehingga tidak terlalu konsen bawah di mana yang saya bonceng ini,” kata Kapolda.
5. Kapolda Tak Percaya Jika Lidik Belum Selesai
Kapolda mengaku belum bisa menyimpulkan sekarang karena lidik dan sidik belum selesai tapi kan boleh jadi masuknya Afif Maulana ke sungai itu atau ada akibat lain.
“Kita kan memeriksa lagi secara mendalam. Tapi saya tidak akan pernah percaya kalau lidik sidik belum selesai ada seseorang menjustice seolah-olah polisi ini berbuat sesuatu yang tidak sesuai dengan SOP nya dari mana dia tahu makanya kita amankan dulu akan kita periksa dulu orang yang memviralkan berita ini dari mana sumbernya di mana sumbernya, bagaimana kesaksiannya, dia melihat mengetahui dan mengalami itu saksi seperti itu,” ujarnya.
(Arief Setyadi )