BOJONEGORO - Penyidik dari Kejaksaan Negeri atau Kejari Bojonegoro terus mengembangkan dugaan kasus korupsi pengadaan mobil siaga desa.
Kasi pidana khusus (Kasi pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman mengatakan, jika hingga saat ini pihaknya sudah memanggil sebanyak 280 kepala desa se Kabupaten Bojonegoro sebagai saksi.
Tidak hanya diperiksa sebagai saksi, namun para kepala desa tersebut juga telah mengembalikan uang cashback dari pengadaan mobil siaga desa tersebut.
“Terakhir uang yang terkumpul mencapai sekitar Rp2,8 miliar,” terangnya, selasa (25/6/24).
Selain para kades, penyidik telah memanggil sejumlah pejabat teras Pemkab Bojonegoro, terahir Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Anwar Murtado sebagai saksi.
“Selain kepala Bappeda kita juga memanggil sebanyak 22 kepala desa yang berasal dari dua Kecamatan,” tambahnya.