Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kuasa Hukum Pegi Pertanyakan Maksud Pemeriksaan Sidik Jari saat Cek Psikologi

Giffar Rivana , Jurnalis-Selasa, 25 Juni 2024 |21:06 WIB
Kuasa Hukum Pegi Pertanyakan Maksud Pemeriksaan Sidik Jari saat Cek Psikologi
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi (Foto: Giffar Rivana)
A
A
A

 

JAKARTA - Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi mengungkapkan penyidik Polda Jabar sempat memeriksa sidik jari Pegi saat pemeriksaan psikologis.

Hal tersebut menjadi pertanyaan besar Marwan, mengapa clientnya itu sampai dimintai sidik jari oleh penyidik Polda Jabar.

"Minta sidik jari, tanpa tidak didampingi sama kami (kuasa hukum). Sidik jari pakai kertas. Empat kertas. Ditulis di sana Pegi Setiawan," ujar Marwan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/6/2024).

"Ya manfaatnya buat apa, kami tidak tahu. Tujuannya buat apa. Tapi oleh tim kami, ini pengakuan dari tim saya di Bandung, mereka tanyakan ke penyidik. Tapi penyidik mengelak. Kalau memang itu ada tujuan, kan pasti dia jawab dong. Nah, nggak tahu ini tujuannya apa," imbuhnya.

Alasan Marwan mengungkapkan hal itu, agar masyarakat bisa menilai sendiri proses penyidikan di Polda Jabar, agar lebih terbuka di depan masyarakat.

"Kita lihat aja. Makanya nih, dari media, dari publik ini menilai. Keinginan kami dalam perkara ini, kita terbuka semuanya. Terbuka, jangan ada dusta di antara kita. Itu aja kok. Nggak ada ini kok," ucapnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement