Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta 7 Selebgram Banten dan Lampung Ditangkap Usai Promosikan Judi Online

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 26 Juni 2024 |07:00 WIB
5 Fakta 7 Selebgram Banten dan Lampung Ditangkap Usai Promosikan Judi Online
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

 

JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto melaporkan 7 selebgram yakni 5 berasal dari Banten dan 2 Lampung ditangkap akibat endorse atau mempromosikan judi online.

Okezone merangkum 5 fakta selebgram promosikan judi online. Berikut ulasannya:

1. Selebgram Promosikan Judi Online Ditangkap

“Jadi yang sudah kita lakukan baru saja ini ya, kita baru saja menangkap 5 selebgram asal Banten ditangkap karena meng-endorse judi online,” ungkap Hadi saat Konferensi Pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

2. Penangkapan 5 Selebgram Banten terkait Pengungkapan Tiga Kasus Judi Online

Hadi mengatakan, penangkapan 5 selebgram asal Banten ini dari tiga pengungkapan kasus judi online. “Kedua pengungkapan terhadap tiga kasus judi online dengan website pertama dan WNX Bed dan W88, dan liga Ciputra serta sebanyak 18 tersangka ditangkap. Dalam tiga pengungkapan,” ujarnya.

“Kemudian, dari tersangka berhasil disita barang bukti berupa uang tunai sebanyak 4,7 miliar, 3 unit mobil, 114 unit handphone, 96 buah buku rekening, 145 buah buku ATM, 9 unit laptop, 5 unit token, tiga situs judi online di usut oleh bareskrim polri. Terus ini akan kita kembangkan,” kata Hadi.

3. Dua Selebgram Lampung Ditangkap Usai Promosikan Judi Online

Hadi menambahkan, selain selebgram dari Banten, aparat juga menangkap sebanyak dua selebgram asal Kota Metro Provinsi Lampung yang diamankan akibat mempromosikan judi online.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement