JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto melaporkan 7 selebgram yakni 5 berasal dari Banten dan 2 Lampung ditangkap akibat endorse atau mempromosikan judi online.
Okezone merangkum 5 fakta selebgram promosikan judi online. Berikut ulasannya:
1. Selebgram Promosikan Judi Online Ditangkap
“Jadi yang sudah kita lakukan baru saja ini ya, kita baru saja menangkap 5 selebgram asal Banten ditangkap karena meng-endorse judi online,” ungkap Hadi saat Konferensi Pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
2. Penangkapan 5 Selebgram Banten terkait Pengungkapan Tiga Kasus Judi Online
Hadi mengatakan, penangkapan 5 selebgram asal Banten ini dari tiga pengungkapan kasus judi online. “Kedua pengungkapan terhadap tiga kasus judi online dengan website pertama dan WNX Bed dan W88, dan liga Ciputra serta sebanyak 18 tersangka ditangkap. Dalam tiga pengungkapan,” ujarnya.
“Kemudian, dari tersangka berhasil disita barang bukti berupa uang tunai sebanyak 4,7 miliar, 3 unit mobil, 114 unit handphone, 96 buah buku rekening, 145 buah buku ATM, 9 unit laptop, 5 unit token, tiga situs judi online di usut oleh bareskrim polri. Terus ini akan kita kembangkan,” kata Hadi.
3. Dua Selebgram Lampung Ditangkap Usai Promosikan Judi Online
Hadi menambahkan, selain selebgram dari Banten, aparat juga menangkap sebanyak dua selebgram asal Kota Metro Provinsi Lampung yang diamankan akibat mempromosikan judi online.