BOGOR - Aksi pencurian barang dalam mobil terjadi parkiran di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa 25 Juni 2024 sore. Awalnya, korban RM asal Jakarta Selatan yang mengendarai mobil Mitshubishi Pajero B 786 MAH selesai solat Ashar di rest area tersebut.
"Korban akan mengambil barang di mobil mendengar alarm mobil berbunyi," kata Agus dalam keterangannya, Rabu (27/6/2024).
Ketika dicek, terlihat kondisi pintu pengemudi mobil sudah terbuka. Di dalam mobil, korban mendapati bahwa beberapa barang miliknya sudah raib dicuri. "Yang hilang tas dan iPad," jelasnya.
Dari situ, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciawi. Polisi yang mendapat laporan mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
"Korban sudah melapor peristiwa ke pihak kepolisian dan proses lanjut penyelidikan," pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )