JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan modus menawarkan pekerjaan tekan like dan subcribe akun YouTube.
Dalam kasus tersebut, para korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp806 juta.
"Pengungkapan dugaan tindak tindak pidana penipuan melalui media elektronik," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis, (27/6/2024).
Dalam pengungkapan tersebut penyidik m3ngamankan dua orang tersanjka berinisial EO dan AM. Tersangka mengaku dari salah satu perusahaan yang berniat menwarkan perkerjaan tekan like dan subcribe akun YouTube.
"Menawarkan pekerjaan untuk melakukan like video-video di youtube dengan komisi sebesar Rp31 ribu," sebutnya.
Apabila korban setuju, mereka mesti menyetorkan uang terlebih dulu. Namun, Ade tak menjelaskan nominal setoran tersebut.
"Setelah menyetujui untuk melakukan pekerjaan tersebut, korban diwajibkan untuk melakukan deposit sebelum diberikan misi pekerjaan," ucapnya.